PERSATUAN PEMUDA PEMUDI LINGGO SAIYO Sekretariat Jl. Raya Jatiwaringin no. 368 Pondok Gede - Bekasi

LS

LS

Selasa, 16 April 2013

Negosiasi Masyarakat Nelayan Linggo Saribaganti dengan Pihak Polres Pessel

PAINAN, PESSEL, SO--Kegiatan penangkapan ikan oleh kapal Pukat Harimau semakin merajalela di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini terjadi di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kecamatan Air Pura Indorupuro.

Realitas ini disebutkan oleh sepuluh tokoh masyarakat ketika menemui Kapolres Pesisir Selatan yang diterima oleh Wakapolres Kompol Dwi Harsono dan Kabag OPS Kompol Hendri Yahya di ruangan Pertemuan Mapolres, Kamis (28/2).

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Syafrul pada Wakapolres,“akibat merajalelanya Pukat Harimau di wilayah Linggo Sari Baganti membuat nelayan tradisional menjadi korban. Nasib masyarakat kami semakin terpuruk, karena tangkapan ikan tidak ada lagi karena sudah dirambah kapal Pukat Harimau"

Kegiatan pukat harimau yang dilakukan di wilayah Muaro Gadang Air Haji, sebenarnya sudah sering ditangkap oleh masyarakat, sampai-sampai ada dibakar, seolah-oleh mati satu tumbuh sepuluh, sehingga saat ini sudah tidak terhitung lagi berapa jumlahnya, katanya.

Syafrul mengaku prihatin dengan nasib nelayan tradisional yang banyak hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Sementara potensi ikan sebelumnya cukup menjanjikan, tapi dengan pukat harimau berkeliaran sudah tidak ada lagi ikan yang bisa ditangkap oleh nelayan.

“Dengan adanya pukat hariamu nelayan tradisional hidupnya di bawah garis kemiskinan. Apabila tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum kami akan mengadu,“ kata Feri, tokoh Pemuda.

Tujuan kami datang rame-rame kesini guna menghindari konflik antar masyarakat nelayan satu sama lainnya, supaya ada tindakan dari pihak penegak hukum, lanjutnya.

Mereka menggunakan alat tangkap ikan cukup ekstrim. Bagian bawah jaringnya dipasangi rantai besi dan papan balok. Pukat itu ditarik paksa dengan mesin dan ketika proses itu berlangsung, keanekaragaman hayati di bawah laut termasuk terumbu karang, otomatis rusak akibat tersapu pukat.

Kondisi ini secara tidak langsung mengancam ekonomi nelayan kecil. Bila sebelumnya para nelayan tradisional bisa memperoleh ikan dekat garis pantai, kini mareka mesti berlayar jauh hingga tengah laut lantaran sarang ikan yang dekat pantai semuanya sudah rusak.

Wakapolres Kompol Dwi Harsono menyebutkan, bahwa pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku yang menggunakan pukat harimau, namun sebelumnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan, apabila tidak dilakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan pihak polisi juga tidak bisa bertindak, karena Undang-Undang yang mengaturnya.

Disamping itu pihak polisi juga terbentur dengan anggaran operasional untuk melakukan patroli, karena anggaran operasinya tidak ada, dan pernah diajukan anggaran ke pemerintah daerah sampai saat ini tidak danggarkan, kata Dwi.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat apabila melakukan razia nanti dibantu oleh masyarakat, semoga dengan bantuan masyarakat bisa diberantas pukat haraimau tersebut,“ tutupnya.
 

Dilaporkan : Simon

0 komentar:

Posting Komentar