PAINAN, PESSEL, SO--Kegiatan
penangkapan ikan oleh kapal Pukat Harimau semakin merajalela di wilayah
Kabupaten Pesisir Selatan. Hal ini terjadi di wilayah Kecamatan Ranah
Pesisir, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kecamatan Air Pura Indorupuro.
Realitas
ini disebutkan oleh sepuluh tokoh masyarakat ketika menemui Kapolres
Pesisir Selatan yang diterima oleh Wakapolres Kompol Dwi Harsono dan
Kabag OPS Kompol Hendri Yahya di ruangan Pertemuan Mapolres, Kamis
(28/2).
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Syafrul pada
Wakapolres,“akibat merajalelanya Pukat Harimau di wilayah Linggo Sari
Baganti membuat nelayan tradisional menjadi korban. Nasib masyarakat
kami semakin terpuruk, karena tangkapan ikan tidak ada lagi karena sudah
dirambah kapal Pukat Harimau"
Kegiatan pukat harimau yang
dilakukan di wilayah Muaro Gadang Air Haji, sebenarnya sudah sering
ditangkap oleh masyarakat, sampai-sampai ada dibakar, seolah-oleh mati
satu tumbuh sepuluh, sehingga saat ini sudah tidak terhitung lagi berapa
jumlahnya, katanya.
Syafrul mengaku prihatin dengan nasib
nelayan tradisional yang banyak hidupnya berada di bawah garis
kemiskinan. Sementara potensi ikan sebelumnya cukup menjanjikan, tapi
dengan pukat harimau berkeliaran sudah tidak ada lagi ikan yang bisa
ditangkap oleh nelayan.
“Dengan adanya pukat hariamu nelayan
tradisional hidupnya di bawah garis kemiskinan. Apabila tidak ada tindak
lanjut dari penegak hukum kami akan mengadu,“ kata Feri, tokoh Pemuda.
Tujuan
kami datang rame-rame kesini guna menghindari konflik antar masyarakat
nelayan satu sama lainnya, supaya ada tindakan dari pihak penegak hukum,
lanjutnya.
Mereka menggunakan alat tangkap ikan cukup ekstrim.
Bagian bawah jaringnya dipasangi rantai besi dan papan balok. Pukat itu
ditarik paksa dengan mesin dan ketika proses itu berlangsung,
keanekaragaman hayati di bawah laut termasuk terumbu karang, otomatis
rusak akibat tersapu pukat.
Kondisi ini secara tidak langsung
mengancam ekonomi nelayan kecil. Bila sebelumnya para nelayan
tradisional bisa memperoleh ikan dekat garis pantai, kini mareka mesti
berlayar jauh hingga tengah laut lantaran sarang ikan yang dekat pantai
semuanya sudah rusak.
Wakapolres Kompol Dwi Harsono menyebutkan,
bahwa pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku yang menggunakan
pukat harimau, namun sebelumnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas
Kelautan, apabila tidak dilakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan
pihak polisi juga tidak bisa bertindak, karena Undang-Undang yang
mengaturnya.
Disamping itu pihak polisi juga terbentur dengan
anggaran operasional untuk melakukan patroli, karena anggaran operasinya
tidak ada, dan pernah diajukan anggaran ke pemerintah daerah sampai
saat ini tidak danggarkan, kata Dwi.
"Kami juga berterima kasih
kepada masyarakat apabila melakukan razia nanti dibantu oleh masyarakat,
semoga dengan bantuan masyarakat bisa diberantas pukat haraimau
tersebut,“ tutupnya.
Dilaporkan : Simon
|
0 komentar:
Posting Komentar